AMBON, iNewsAmbon.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ambon, mencatat capaian realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2023 sebesar Rp10,6 miliar.
Kepala KPPBC Ambon, Teddy Laksmana, menyampaikan bahwa Bea Cukai Ambon berhasil mengumpulkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp10,6 miliar, meningkat 315,16 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,81 miliar pada tahun 2023.
Teddy menjelaskan bahwa selain penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai, KPPBC Ambon juga berhasil memungut Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sepanjang tahun 2023, yang jumlahnya mencapai Rp630,8 miliar.
Sehingga, total penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan oleh Bea Cukai Ambon mencapai Rp641,4 miliar.
"Kami berhasil mengumpulkan devisa negara melalui kegiatan penerimaan kepabeanan dan cukai, ekspor, dan PDRI di wilayah kerja Bea Cukai Ambon," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan 65 penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai serta Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor (NPP).
Editor : Nevy Hetharia