AMBON, iNewsAmbon.id - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyayangkan aksi protes dari sopir angkot dengan cara menanam pohon pisang di atas badan jalan kawasan Wara Stain Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (27/11/2023).
Menurut Wattimena, Pemkot Ambon tidak anti, asalkan yang dilakukan tidak sampai menggangu kepentingan dan ketertiban umum masyarakat.
"Kami tentu tidak anti kritik. Tapi yang seperti begini sangat berdampak pada arus lalulintas. Jangan lah," kata Bodewin, Senin (27/11/2023).
Dia menjelaskan kerusakan jalan di kawasan Kebun Cengkeh-Stain sudah masuk dalam agenda perbaikan oleh Pemerintah.
Dinas PUPR Kota Ambon dan komisi III DPRD Maluku pun sudah membahasnya secara bersama. Anggarannya telah ditetapkan untuk perbaikan di tahun ini.
Hanya saja, dinas PUPR harus memperbaiki drainasse lebih awal. Supaya ketika musim penghujan, air tidak lagi tergenang di badan jalan.
Dengan banyaknya air di badan jalan, ini akan membuat usia jalan tidak akan bertahan lama.
"Seperti di kawasan Lorong Putri Stain. Kita harus perbaiki dulu saluran air baru dilanjutkan dengan pengerjaan jalan. Jadi pasti kita kerjakan," tandasnya
Prinsipnya, lanjut Bodewin, Pemkot memberikan ruang untuk masyarakat memprotes tapi jangan sampai hal itu kemudian menggangu kepentingan dan ketertiban umum.
Sebelumnya diberitakan, kelompok sopir angkot yang tergabung dalam Gerakan Sopir Merdeka (Gersang) Kota Ambon melakukan aksi protes dengan cara menanam pohon pisang di ruas jalan kawasan Wara, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (27/11/2023)
Aksi protes itu ditujukan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon karena dinilai sengaja membiarkan kerusakan jalan Wara terjadi dalam waktu yang lama.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait