AMBON, iNewsAmbon.id – Ruben Benharvioto Moriolkossu hanya menjabat enam bulan sebagai Penjabat Bupati Tanimbar, Dia dicopot di tengah jalan karena diduga terjerat kasus korupsi.
Saat ini jabatan Pj Bupati Tanimbar beralih tangan kepada Pieterson Rangkoratat.
Rangkoratat resmi dilantik sebagai Pj Bupati Tanimbar oleh Gubernur Maluku Murad Ismail pada Senin 27/11/2023.
Pelantikan dilaksanakan menindak lanjuti surat keputusan SK Menteri Dalam Negeri No.100.2.1.3.616 tanggal 17 November 2023 tentang pemberhentian Ruben Benharvioto Moriolkossu dan menggangkat Piterson Rangkoratat sebagai Pj Bupati.
Rangkoratat adalah mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanimbar yang saat ini menjabat sebagai Assisten III Setda Maluku
Dalam sambutanya Gubernur Maluku mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.4 tahun 2023 pasal 14 ayat 2 huruf B menegaskan masa jabatan satu tahun sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dikecualikan apabila ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana.
Utnuk itu, tegas Murad Ismail, ketentuan inilah yang menjadi dasar untuk dilakukanya pergantian Pj Bupati Kepulauan Tanimbar.
Gubernur berharap Pj Bupati yang dilantik untuk dapat mengambil langkah dan berkoordinasi dwngan Forkopimda, DPRD serta Internal birokrasi Pemda Tanimbar dan instansi vertikal lainya TNI Polri untuk mengambil langkah yang tepat dalam menyelesaikan birokrasi yang ada.
Gubernur menegaskan tugas penting Pj Bupati agar bisa memfasilitasi dan mensukseskan Pemilu 2024 serta Pilkada serentak dan harus menjaga netralitas di lingkup Pemda Tanimbar, Dan juga takalah penting untuk alokasi anggaran Pilkada dapat terakomodir pada APBD baik di tahun 2023 maupun 2024.
Acara dilanjutkan dengan pelantikan Ageripa Rangkoratat sebagai ketua TP-PKK Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maimuna Renwarin sebagai Ketua TP-PKK Kota Tual oleh Ketua TP-PKK Maluku Widya Pratiwi Murad. (**)
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait