AMBON, iNewsAmbon.id - Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menyebut ada anggaran untuk pembayaran jasa tenaga kesehatan (nakes) baik dokter ahli, dokter umum, perawat, maupun honorer daerah di RSUD dr Haulussy Ambon.
"Untuk RSUD Haulussy Ambon itu statusnya BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) secara teknis murni ditangani RS, tetapi belakangan ini kami ditanya ada demo dan itu berarti ada yang tidak beres di sana," kata Wagub Barnabas Orno, Rabu (20/12/2023).
Orno mengatakan beberapa waktu lalu Sekda Maluku Sadli Ie sudah rapat bersama Dinkes dan manajemen RSUD Haulussy dan ada anggaran untuk nakes namun lagi dibicarakan dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku.
"Besok dari Kemenkes RI akan bertemu dengan Dinkes Provinsi Maluku untuk membicarakan persoalan ini dan pastinya DPRD provinsi juga mengambil langkah-langkah strategis untuk membantu penyelesaian persoalan ini agar tidak berlarut-larut," ujarnya.
Sekda Maluku Sadli Ie menyatakan Pemprov Maluku masih mencari solusi untuk realisasi pembayaran jasa nakes 2023 RSUD Haulussy Ambon sebesar Rp4 miliar.
"Kami juga berkomunikasi dengan bagian keuangan RSUD dan dijelaskan kalau uangnya memang ada," jelas Sekda.
Ia mengatakan pembayaran jasa nakes sesuai Rencana Kerja Anggaran APBD sudah dibayarkan, tetapi dalam perjalanannya masih ada sekitar Rp4 miliar. Karena itu pihaknya berusaha mencari solusi melalui mekanisme pergeseran anggaran.
"Kami mengimbau mereka dalam kapasitas sebagai dokter tetapi eksistensi utama adalah ASN tetap melakukan pelayanan sambil memperjuangkan hak dan kewajiban," kata Sekda.
Karena itu pihaknya akan mengevaluasi semua ASN di RSUD tersebut yang menyalahi ketentuan ASN.
"Untuk masalah BPJS Kesehatan itu kan dari pusat, dimana mereka melakukan klaim tetapi terlambat, karena dari sekian miliar rupiah itu yang sudah dibayarkan sekitar Rp9 miliar dan sisanya dari pusat minta dokumen pendukung," kata sekda.
Ia mengatakan uang jasa yang belum terbayarkan tersisa Rp4 yang miliar hak nakes RSUD Haulussy Ambon itu, termasuk jasa Perda atau Medical Check Up (MCU) dan dana COVID-19 tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp1,3 miliar.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait