Mendagri Pertegas Jabatan Gubernur Murad Ismail Berakhir 24 April 2024, Begini Isi Suratnya

Aldi Josua
Surat Mendagri yang menegaskan jabatan Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku baru akan berakhir 24 April 2024.

Dalam lampiran, Surat Mendagri ini juga dikirimkan kepada 24 Gubernur dan Pj Gubernur, 5 ketua DPRD Provinsi termasuk Maluku, 36 Bupati, 36 Ketua DPRD Kabupaten, serta  8 wali Kota dan 8 Ketua DPRD Kota di Indonesia.

Untuk diketahui, kepala daerah yang mengajukan gugatan adalah Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil E. Dardak, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Didie A. Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa, dan Wali Kota Tarakan Khairul.



Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network