Soal Ribut Istri Mantan Danyon A Satbrimobda, Polda Maluku: Itu Masalah Pribadi

aldi josua
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat

Bareskrim pun sudah melimpahkan hal tersebut kepada Ditreskrimum Polda Maluku dan sementara diselidiki.

Namun Ditreskrimum sudah mengirimkan undangan sebanyak 2 kali kepada Ibu CF di rumahnya, namun justru yang bersangkutan tidak pernah datang memenuhi undangan tersebut.

Jadi laporan pengaduan ke Mabes Polri tanggal 6 Juli 2023. Kemudian pelimpahan ke Krimum Polda Maluki tanggal 3 Agustus yang diterima tanggal 24 Agustus 2023.

Kemudian dilakukan mindik lidik tanggal 20 September, SP2HP tanggal 20 September, kemudian surat undangan kesatu dan kedua tanggal 16 dan 26 Oktober 2023.

Komunikasi terakhir dengan Pelapor tanggal 30 Oktober 2023 dimana hasil komunikasi pelapor menunggu petunjuk dan konfirmasi dari PH (Penasehat Hukum) baru bisa datang memberikan Keterangan.

"Jadi terhambatnya proses penyelidikan oleh Krimum adalah dari ibu CF sendiri,” katanya.

Terkait persoalan pribadi keduanya yang sementara masih dalam proses penyelidikan, Juru Bicara Polda Maluku ini menyayangkan Ibu CF yang sudah berbicara di media dengan mencatut nama Kapolda maupun Kapolri.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network