Unggah Ulang Video Pengkhotbah Palestina, Pemain Nice Divonis Percobaan 8 Bulan Penjara

Alvi Petra
Pemain OGC Nice Youcef Atal yang sudah diskors dan kini divonis Pengadilan Nice atas unggahan ujaran kebencian di media sosial.

"Pemain internasional Aljazair Youcef Atal telah dijatuhi hukuman percobaan delapan bulan penjara dan denda 45.000 euro oleh pengadilan di Nice karena memposting ulang di media sosial tentang konflik Israel-Hamas," bunyi laporan ESPN, dikutip Kamis (4/1/2024).

Pengadilan Nice menuding unggahan ulang di media sosial Atal dianggap menghasut kebencian atas dasar agama.

Meski demikian, Atal tetap diberi kesempatan untuk mengajukan banding dalam waktu 10 hari.

Saat dihubungi Reuters, pengacara Atal belum memberikan komentar. 

Terlepas dari hal itu, Atal telah dipilih oleh negaranya, Aljazair, untuk Piala Afrika 2024 mendatang di Pantai Gading.

Ajang tersebut akan dimulai pada 13 Januari 2024.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network