NICE, iNewsAmbon.id- Setelah diskors klub Liga Prancis OGC Nice, pesepakbola Timnas Aljazair Youcef Atal, divonis hukuman percobaan 8 bulan penjara dan denda Rp746 Juta.
Bek OGC Nice itu dituding melakukan ujaran kebencian karena mengunggah ulang video berdurasi 35 detik yang dibuat oleh seorang pengkhotbah Palestina.
Video tersebut menyerukan kepada Tuhan untuk mengirimkan “hari hitam bagi orang-orang Yahudi,” menurut surat kabar Prancis, Nice-Matin.
Youcef Atal sebelumnya sudah diskors oleh klub Liga Prancis tersebut pada Oktober 2023 lalu gara-gara postingannya di media sosial. Tepatnya, sehari setelah serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023.
Namun, Atal meminta maaf atas postingan yang dihapus tersebut.
“Saya sadar postingan saya mengejutkan banyak orang, itu bukan niat saya, dan saya minta maaf,” kata Atal, di Instagram saat itu.
Kendati demikian, ESPN baru-baru ini melaporkan bahwa Atal divonis percobaan 8 bulan penjara dan denda Rp764 juta atas ulahnya itu.
"Pemain internasional Aljazair Youcef Atal telah dijatuhi hukuman percobaan delapan bulan penjara dan denda 45.000 euro oleh pengadilan di Nice karena memposting ulang di media sosial tentang konflik Israel-Hamas," bunyi laporan ESPN, dikutip Kamis (4/1/2024).
Pengadilan Nice menuding unggahan ulang di media sosial Atal dianggap menghasut kebencian atas dasar agama.
Meski demikian, Atal tetap diberi kesempatan untuk mengajukan banding dalam waktu 10 hari.
Saat dihubungi Reuters, pengacara Atal belum memberikan komentar.
Terlepas dari hal itu, Atal telah dipilih oleh negaranya, Aljazair, untuk Piala Afrika 2024 mendatang di Pantai Gading.
Ajang tersebut akan dimulai pada 13 Januari 2024.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait