Siang dan malam ia selalu hadir dan ikut dalam pembuatan kubu-kubu pertahanan. Ia juga membangkitkan semangat kaum perempuan di sekitarnya agar ikut membantu kaum laki-laki di setiap medan pertempuran.
Di dalam pertempuran yang sengit di Negeri Ouw–Ullath jasirah tenggara Pulau Saparua yang tampak betapa hebat srikandi ini menggempur musuh bersama para pejuang rakyat.
Namun akhirnya karena tidak seimbang dalam persenjataan, tipu daya musuh dan pengkhianatan, para tokoh pejuang dapat ditangkap dan menjalani hukuman.
Ada yang harus mati digantung dan juga dibuang ke Pulau Jawa. Kapitan Paulus Tiahahu divonis hukum mati tembak.
Martha Christina Tiahahu berjuang untuk melepaskan ayahnya dari hukuman mati, tetapi ia tidak berdaya dan meneruskan bergerilyanya di hutan, tetapi akhirnya tertangkap dan hendak diasingkan ke Pulau Jawa.
Saat itulah ia jatuh sakit, namun ia menolak diobati oleh orang Belanda.
Di kapal perang Eversten, Martha Christina Tiahahu menemui ajalnya dan dengan penghormatan militer jasadnya diluncurkan di Laut Banda tepatnya di antara Pulau Buru dan Pulau Manipa pada tanggal 2 Januari 1818.
Untuk menghargai jasa dan pengorbanannya, Martha Christina Tiahahu dikukuhkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Terkait dengan itu, upacara peringatan perjuangan pahlawan nasional Martha Christina Tiahahu ke-206, dipimpin Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Syafrial.bertempat di Monumen Martha Christina Tiahahu kawasan Karangpanjang Ambon, Selasa (2/1/2024).
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait