AMBON, iNewsAmbon.id – Dua kali mangkir dari panggilan jaksa penyidik kasus korupsi pembangunan Pasar Langgur, Maluku Tenggara, Direktur PT Fajar Baru Gemilang berinisial TB dipanggi lagi untuk diperika..
PT Fajar Baru Gemilang adalah pihak ketiga yang membangun Pasar Langgur di Maluku Tenggara.
Dalam penyidikan kasus tersebut, pihak kejaksaan menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait Pembangunan Pasar Langgur tahun 2015-2018.
“Penyidik telah mengirimkan dua kali surat panggilan kepada TB untuk diperiksa sebagai saksi, namun TB tidak memenuhi panggilan tersebut,” kata Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P Latuconsina, Selasa (16/1/2024).
Menurut Latuconsina, penyidik akan mengirimkan surat panggilan ketiga kepada TB untuk diperiksa sebagai saksi pada minggu keempat bulan Januari 2024.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait