Pihak kepolisian akan memeriksa saksi lainnya dan mencari CCTV atau alat bukti lainnya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon telah mengecam tindakan pengeroyokan terhadap Jenderal Louis.
AJI Ambon menyatakan bahwa Jenderal Louis menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
AJI Ambon menilai tindakan pengeroyokan terhadap wartawan sebagai penghalangan kerja jurnalistik yang melanggar hukum, sesuai dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
AJI Ambon mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan memproses hukum pelaku pengeroyokan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait