Pemkot Ambon Terapkan Kebijakan Penggunaan Kartu Kredit Indonesia Pada Dua OPD

Aldi Josua
Balai Kota Ambon

AMBON, iNewsAmbon.id - Pemkot Ambon menerapkan kebijakan menjadikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD)  sebagai OPD percontohan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Implementasi penggunaan KKPD dilakukan penandatangan kerjasama dengan Bank Maluku - Maluku Utara, setelah sebelumnya juga dilakukan dengan Bank Mandiri tentang pengembangan layanan perbankan bagi kepentingan.

Kepala BPKAD Kota Ambon Jopie Silanno mengatakan, pada triwulan kedua 2024 seluruh OPD di Pemkot Ambon mulai menerapkan KKPD.

"Targetnya di triwulan dua 2024 seluruh OPD wajib menggunakan KKPD, karena itu kita mulai dari dua OPD” ujarnya di Ambon, Jumat (19/1/2024)

Menurut Silanno,  dalam pelaksanaan ini akn dievaluasi, bila ada kekurangan, akan diperbaiki sehingga waktu melaksanakan dengan seluruh OPD itu sudah bisa berjalan secara efektif.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network