AMBON, iNewsAmbon.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon mengalihkan lapak para pedagang kuliner malam dari lokasi bekas pasar lama kepada Pedagang Kaki Lima (PKL).
Dengan demikian, Disperindag Kota Ambon tidak lagi mengelola puluhan pedagang kuliner malam yang sebelumnya berada di Jalan Yos Soedarso Ambon, karena mereka enggan beralih ke lokasi baru.
“Disperindag tidak akan bertanggung jawab atas nasib pedagang kuliner malam jika Satpol PP melakukan penertiban,” kata Josias Pieter Loppies, Kepala Disperindag Kota Ambon, Jumet (26/1/2024).
Kebijakan Disperindag Ambon ini dilakukan karena mereka enggan beralih ke lokasi baru.
Meskipun upaya penataan telah dilakukan untuk mengatasi dampak buruk terhadap arus lalu lintas yang disebabkan oleh pedagang tersebut, kenyataannya mereka menantang dan bahkan melawan tindakan tersebut.
Sebanyak 50 lapak telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Ambon untuk pedagang kuliner malam, tetapi sejumlah dari mereka telah beralih ke pedagang lain.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait