Selain di Kota Ambon, Subair juga menyebutkan bahwa terdapat TPS di beberapa kabupaten/kota lain yang juga memiliki potensi untuk dilakukan PSU.
Contohnya, di Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Buru.
Masalah yang dihadapi di daerah-daerah tersebut mirip, yaitu adanya pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali dan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, DPTb, atau DPK tetapi diberi izin untuk mencoblos.
Editor : Nevy Hetharia
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
