Bawaslu Ambon Pastikan Tak Ada Temuan Pelanggaran Serius Pemungutan Suara Pemilu

Aldi Josua
Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 Negeri Halong

Selain itu, ada temuan tentang surat suara yang tercecer dari daerah Pemilihan Maluku Tengah dan dicoblos oleh pemilih di salah satu TPS di Negeri Batu Merah.

"Surat suara yang tercecer dan sudah dicoblos oleh pemilih dinyatakan sah dan dihitung sebagai suara partai, bukan per individu," tambah Jhon.

Rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Baguala untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 9 Negeri Halong, Kota Ambon, juga menjadi perhatian Bawaslu.

Mereka terus melakukan pengawasan dan menerima laporan masyarakat terkait proses pemungutan dan rekapitulasi surat suara.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network