BPJS Ketenagakerjaan Maluku Serahkan Santunan JKK Petugas Kebersihan di Kota Ambon

Aldi Josua
BPJAMSOSTEK Cabang Maluku menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan kematian kepada dua ahli waris petugas kebersihan di Kota Ambon, saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, Sabtu (24/2/2024).

AMBON, iNewsAmbon.id - BPJAMSOSTEK Cabang Maluku telah menyalurkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian kepada dua ahli waris petugas kebersihan di Kota Ambon.

Santunan Jaminan Kematian itu diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Maluku kepada ahli waris petugas kebersihan dan pekerja rentan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Dwi Ari Wibowo, santunan tersebut adalah bentuk kepedulian BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja.

"Santunan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan para pekerja merasa nyaman dalam menjalankan tugas mereka, sambil memberikan perlindungan kepada keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.

Dwi menjelaskan bahwa santunan tersebut diberikan kepada peserta yang meninggal saat bekerja, seperti petugas kebersihan yang meninggal dalam kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya.

"Pemberian santunan ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada ahli waris yang ditinggalkan, serta membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," tambahnya.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network