Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Pos SAR Tual, Bakamla, Polairud Polda Maluku, dan unsur masyarakat, mulai pukul 07:00 WIT melakukan pencarian dengan menggunakan RIB 04 menuju sejumlah titik koordinat sesuai SAR Maps.
Setelah tiga jam pencarian sejauh kurang lebih 25 NM, pada pukul 10.20 WIT, Tim SAR Gabungan menerima informasi dari masyarakat bahwa korban berhasil ditemukan di sekitar Pantai Desa Ad, Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara dalam keadaan meninggal dunia.
Pukul 11.55 WIT, Tim SAR Gabungan berhasil tiba di lokasi penemuan korban dan melakukan evakuasi jasad korban menuju Kota Tual untuk diserahkan kepada keluarga.
Dengan penemuan korban, Ops SAR resmi ditutup dan seluruh unsur Potensi SAR dikembalikan ke unit masing-masing dengan ucapan terima kasih.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait