Dugaan Korupsi Uang Nasabah, Dua Mantan Kepala BRI Namlea Diperiksa Jaksa

Aldi Josua
Kolase foto kantor Kejaksaan Tinggi Maluku dan salah satu kantor cabang Bank BRI

Kasus ini diduga melibatkan oknum pegawai BRI Namlea yang menggunakan user beberapa teller, serta user miliknya sendiri, untuk mengambil uang nasabah tanpa sepengetahuan pemilik rekening. 

Kasus ini dilaporkan oleh masyarakat sejak Maret 2024 dan statusnya ditingkatkan ke penyidikan pada Juli 2024.

Pada tahun 2023, seorang customer service BRI Cabang Namlea diduga melakukan penarikan tunai dari rekening nasabah menggunakan user teller miliknya saat masih bertugas sebagai teller di BRI Namlea.

Selain itu, user teller milik pegawai lain juga digunakan tanpa sepengetahuan pemilik user.

Penyelidikan dimulai pada Maret 2024 dan status kasus ditingkatkan ke penyidikan pada Juli 2024 setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di BRI Namlea. 

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai penarikan tunai dari rekening nasabah oleh oknum customer service menggunakan user teller miliknya serta user teller pegawai lain tanpa sepengetahuan mereka.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network