Paslon BETA tiba di Kantor KPU Kota Ambon, kawasan Passo sekitar pukul 12.15 WIT. Mendaftar di KPU, mereka didampingi pimpinan partai politik pengusung dan relawan.
Tiba di KPU, keduanya mengisi registrasi dan menyerahkan berkas dokumen persyaratan pencalonan. Setelah diperiksa komisioner KPU, dokumen dinyatakan lengkap.
Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud mengatakan, seluruh dokumen yang diserahkan BETA telah lengkap dan diterima. “Alhamdulillah, status dokumen diterima,” ujarnya..
Ia pastikan KPU akan bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan tentang Pilkada. “Kita akan verifikasi dokumen yang dimasukan setiap bakal calon. Kita utamakan prinsip adil dan jujur sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Untuk diketahui paslon BETA didukung koalisi besar yaitu Partai Golkar, PKS, Gerindra, NasDem, PSI dan PDIP. Jumlah kursi 6 partai pengusung sebanyak 17 kursi di DPRD Kota Ambon.
Sebelumnya, BETA menggelar deklarasi yang dihadiri kader partai pengusung, relawan, simpatisan dan ribuan warga dari lima kecamatan di kota ini.
Deklarasi bertempat di Ambon City Center, Passo, Kecamatan Baguala, Rabu pagi.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait