Penerimaan Siswa Baru, PPDB Diganti Jadi SPMB hanya Ganti Nama, Mendikdasmen: Punya Tujuan Jelas

Nur Khabibi
Kemendikdasmen resmi mengubah nama proses penerimaan murid baru dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Foto: Nur Khabib

JAKARTA, iNewsAmbon.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah nama proses penerimaan murid baru dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini diumumkan oleh Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, pada Kamis, 30 Januari 2025, di Jakarta Pusat.

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan sistem penerimaan agar lebih optimal dalam memberikan layanan pendidikan bagi semua.

Secara teknis, perubahan yang diterapkan tidak bersifat menyeluruh. Sistem penerimaan untuk Sekolah Dasar (SD) tetap sama, sementara untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), terdapat penyesuaian pada persentase jalur penerimaan.

Adapun untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), sistem penerimaan kini berlaku lintas kabupaten/kota dan ditetapkan berdasarkan provinsi, sesuatu yang tidak ada dalam sistem sebelumnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network