Menanggapi anggapan bahwa perubahan ini hanya sebatas pergantian nama tanpa substansi, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa langkah ini memiliki tujuan jelas, yakni memberikan layanan pendidikan yang lebih baik. Ia menekankan bahwa jika tidak ada perbedaan mendasar, maka perubahan nama tidak akan dilakukan.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta memperluas kesempatan bagi setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan merata.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait