Wacana Amnesti untuk KKB, Menkum Minta Surat Permohonan

Achmad Al Fiqri
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Foto : Ist

JAKARTA, iNewsAmbon.id - Tonny Nessar anggota Fraksi NasDem dalam rapat Komisi XIII DPR RI mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan memberikan amnesti kepada tujuh narapidana dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Usulan tersebut diajukan saat rapat kerja bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Senin (17/2/2025). Tonny mengungkapkan bahwa setelah kunjungannya ke salah satu lapas di Makassar, ia menemukan tujuh tahanan yang menurutnya tidak sesuai dengan kriteria KKB.

"Untuk KKB ini, jika kami boleh mengusulkan, kami ingin memberikan kesempatan kepada mereka untuk deklarasi kembali ke NKRI. Saya yakin hal ini akan berdampak besar terhadap saudara-saudara kita di Jayapura dan Nabire," ujar Tonny dalam rapat tersebut.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network