Wacana Amnesti untuk KKB, Menkum Minta Surat Permohonan

Achmad Al Fiqri
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Foto : Ist

Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan akan melaporkan usulan ini kepada Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu dan mempersilakan anggota parlemen untuk mengajukan surat permohonan resmi.

"Pemerintah terbuka terhadap masukan terkait usulan amnesti bagi narapidana yang berhak. Verifikasi dan asesmen terhadap para narapidana masih dalam proses," tambah Supratman.

Usulan ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Presiden setelah melalui pertimbangan yang matang.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network