Diduga Peras Bos Skincare Rp4 M, Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Polda Metro

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, selama 30 hari ke depan terkait kasus dugaan pemerasan. Foto: Dok iNews

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan telah memeriksa 10 orang saksi. Beberapa barang bukti seperti flashdisk, tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi, dan ponsel telah disita. Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network