Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan telah memeriksa 10 orang saksi. Beberapa barang bukti seperti flashdisk, tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi, dan ponsel telah disita. Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait