Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asikin, menjelaskan bahwa pengembangan rumput laut di Maluku akan menggunakan teknologi terbaru, dengan rencana menghadirkan pabrik pengolahan rumput laut di provinsi tersebut.
Sementara itu, YSIT akan berupaya memperbaiki kondisi ekosistem lamun yang ada.
Dengan penandatanganan MoU ini, Pemerintah Provinsi Maluku berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme perdagangan karbon biru (blue carbon trade) yang potensinya sangat besar di Maluku.
Acara penandatanganan MoU dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku beserta jajaran, Wakil Rektor III Universitas Pattimura, akademisi dari Fakultas Kelautan dan Perikanan Unpatti, Balai Perikanan Budidaya Laut Kota Ambon, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait