Penyelidikan kini menunggu keterangan dari dr. Ade Linggi (RSKD Ambon) dan ahli pidana untuk memperkuat proses hukum.
Gelar perkara lanjutan akan digelar bersama Ditreskrimum Polda Maluku untuk menentukan arah penyidikan.
Kombes Areis menegaskan bahwa penyelidikan tidak mandek dan berharap media turut menjaga integritas pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait