Gubernur Sherly Minta Pendampingan Kejaksaan untuk Jalankan Program Strategis

Aldi Josua
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos saat memberikan keterangan pers seusai bertemu Jaksa Agung.

JAKARTA, iNewsAmbon.id - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, melakukan kunjungan resmi ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin guna berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum atas berbagai program strategis Pemerintah Provinsi Maluku Utara

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (12/6).

Dalam keterangannya kepada media, Gubernur Sherly menegaskan pentingnya sinergi antara Pemprov Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran hukum.

“Kami diminta untuk memastikan bahwa pemanfaatan APBD dikelola secara baik dan sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” ujar Sherly.

Sherly mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah proyek pembangunan di Maluku Utara yang didanai oleh APBN, antara lain:

  • Pembangunan dua rumah sakit tipe C di dua kabupaten, masing-masing dengan anggaran Rp150 miliar.
  • Pembangunan sekolah rakyat di dua lokasi dengan anggaran Rp200 miliar per lokasi.
  • Pembangunan jalan dan jembatan, dengan total estimasi anggaran sebesar Rp300 miliar.

Tak hanya itu, Pemprov Maluku Utara juga telah mengajukan usulan pembangunan jalan provinsi dan kabupaten senilai Rp8 triliun ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kami berharap usulan ini dapat diakomodasi secara bertahap,” tambah Sherly.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network