AMBON, iNewsAmbon.id - Direktur PT Fajar Baru Gemilang Toni Benlas (TB) dibekuk tim Kejaksaan Tinggi Maluku di Bandara Pattimura Ambon, Rabu (28/2/2024).
Saat ditangkap TB baru saja setelah menjalani penerbangan dari Dobo, Kepulauan Aru menuju Kota Ambon menggunakan Pesawat Wings Air.
TB adalah tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2015-2018.
Penangkapan terhadap TB dilakukan setelah yang bersangkutan tiga kali tidak menghadiri panggilan penyidik.
"Tersangka ditangkap di Bandara Pattimura oleh tim penyidik pidsus. Tersangka Tiba di Ambon pukul 12.30 Wit, dengan pesawat Wings air, tujuan Dobo ke ambon," ungkap Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku Sofyan Sale
Usai dilakukan penangkapan, TB langsung digiring ke kantor Kejati Maluku untuk menjalani pemeriksaan penyidik.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait