Modus Profesor Palsu dari AS: Sindikat Penipuan Kripto Kuras Rp3 Miliar dari Korban

Riyan Rizki Roshali
 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan trading kripto yang telah menyebabkan kerugian korban mencapai Rp3 miliar. Foto: Ilustrasi

Tipuan Prediksi Pasar Runtuh

Untuk memancing kepercayaan korban, pelaku sempat melakukan percobaan dengan memprediksi kenaikan saham yang ternyata benar-benar terjadi keesokan harinya. Hal ini membuat korban yakin akan keahlian 'profesor' palsu tersebut.

Selanjutnya, pelaku mengeluarkan pernyataan bahwa pasar saham akan mengalami keruntuhan pada bulan Juni. Korban kemudian disarankan untuk segera mengalihkan investasinya ke aset keuangan digital atau kripto.

Setelah korban terperdaya, para pelaku kemudian membuat akun kripto wallet dan menyiapkan rekening dari para nominee. Rekening, handphone, kartu SIM, buku rekening, dan token tersebut diserahkan kepada jaringan sindikat scam yang beroperasi di Malaysia. Jaringan ini menggunakan rekening-rekening tersebut untuk menjalankan penipuan online dan membayar upah kepada para pembuat rekening.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network