Adi juga menyinggung soal adanya aksi massa sejumlah elemen di Jakarta yang menyoroti kinerja Bupati Halmahera Utara berkenaan dengan dugaan penyimpangan penggunaan APBD.
Menurut Adi, tuduhan terhadp pemerintah daerah melakukan korupsi tanpa bukti yang valid sangat berpotensi mendegradasi kepercayaan publik. Selain itu dapat menciptakan instabilitas, dan dapat mengganggu jalannya pelayanan publik.
Dalam audit keuangan daerah ada isntrumen resmi yang ditunjuk oleh pemerintah yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang secara konkret menyajikan seluruh laporan hasil keuangan daerah.
Dia menyebut, tudingan adanya kerugian keuangan negara akibat korupsi harus didasarkan pada data dan hasil pemeriksaan resmi dari lembaga negara yang berwenang.
“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK merupakan instrumen formal utama yang menunjukkan apakah terdapat penyimpangan anggaran dan berapa jumlah kerugian negara yang riil,” katanya
Terkait dengan penggunaan anggaran di Pemkab Halmahera Utara, tambah Adi, BPK tentunya telah mengaudit hasil laporan keuangan daerah tersebut secara rinci.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
