Batal Diperiksa Soal Korupsi ATR/BPN, Ternyat Menteri Nusron Wahid Ada di Malaysia

Ari Sandita
KPK mempertimbangkan jemput paksa Nusron Wahid setelah dua kali tak hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Bogor. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsAmbon.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengonfirmasi tidak hadir dalam pemanggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nusron sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Nusron disebabkan karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri Malaysia untuk menjalankan tugas dinas.

"Kalau enggak salah ke Malaysia," ujar Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Taufik menjelaskan, Nusron telah mengirimkan surat resmi kepada penyidik untuk menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan. Pada pemanggilan ulang yang dijadwalkan pada Kamis (15/10/2026), Nusron berhalangan hadir karena agenda perjalanan dinas tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network