Batal Diperiksa Soal Korupsi ATR/BPN, Ternyat Menteri Nusron Wahid Ada di Malaysia

Ari Sandita
KPK mempertimbangkan jemput paksa Nusron Wahid setelah dua kali tak hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Bogor. (Foto: Ist)

"Jadi yang pertama itu ada surat agenda yang berbarengan. Kemudian yang saat kemarin, tanggal 14 itu agenda kegiatan Perdin (perjalanan dinas) ke luar negeri," tuturnya.

Atas alasan tersebut, Nusron mengajukan permohonan penundaan jadwal pemeriksaan. KPK pun memastikan akan kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN tersebut, meski tanggal pastinya belum ditentukan.

"Nah terhadap Saudara NW, betul bahwa tanggal 14 kemarin sebetulnya sudah sesuai dengan panggilan penyidik, tapi kemudian ada surat dari yang bersangkutan untuk melakukan penundaan," pungkas Taufik.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network