Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Fauzan Alkatiri mengatakan, ketidakhadiran gubernur bukan preseden yang baik dalam pemerintahan.
“Harus ada langkah perbaikan, bagaimana lembaga ini harus dihormati dalam perundang-undangan. Saya sarankan rapat ini kita tunda, kita minta pertanggungjawaban Gubernur Maluku,” katanya.
Guna menetralisir keadaan Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun mengambil langkah bijak dengan menskorsing sidang selama lima menit untuk mendengarkan pandangan ketua fraksi dan ketua komisi.
Terhitung sembilan orang anggota DPRD menginterupsi jalannya rapat LPJ, enam menolak dan tiga meminta rapat paripurna dilanjutkan.
Tidak hadirnya MI di LPJ kali ini, belum diketahui alasannya. Namun informasi yang didapat media ini, MI sedang berada di luar daerah tepatnya di Jakarta. (NP)
Editor : Nevy Hetharia