AMBON, iNewsAmbon.id - Perwakilan pedagang Pasar Mardika Ambon mengadukan adanya praktik pungli yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat. Mereka ini bukan aparat Pemkot Ambon, tetapi menagih retribusi sampah dari para pedagang.
Keluhan perwakilan pedagang ini mengemuka dalam kegiatan Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar), Jumat (21/7/2023) di pelataran Balai Kota Ambon.
“Ada pihak lain di luar aparatur pemerintah kota Ambon menagih retribusi sampah kepada kami,” ujarnya.
Menanggapi aduan tersebut, Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena meminta para pedagang yang menemukan praktik pungli tersebut untuk melaporkan kepada aparat hukum agar bisa diproses.
“Pedagang kalau mengalami tindakan yang tidak benar segera lapor ke aparat penegak hukum,” kata Wattimena.
Editor : Nevy Hetharia