Apalagi oknum yang melakukan pungli tersebut, mengangkut sampah dari pasar Mardika namun tidak dibuang ke TPST Toisapu, melainkan dibuang di kawasan air besar, Negeri Batu Merah,” ungkapnya.
“Pedagang kalau bersatu dan menolak, pungli tidak mungkin terjadi. Tetapi jika mengikuti, sama artinya memberikan pembiaran terhadap yang salah,” ujarnya.
Wattimena menegaskan akan mengambil tindakan tegas bagi oknum yang mengangkut sampah dari Pasar Mardika ke Wilayah Air Besar, sebab lokasi itu bukanlah tempat pembuangan akhir.
“Saya akan pastikan bahwa tidak ada yang coba-coba membuang sampah dari Mardika di Kawasan Air Besar. Bila perlu kita buat pos Satpol PP di tempat tersebut untuk melakukan pemantauan,” tambahnya.
Lebih jauh dikatakan Wattimena, menghadapi masalah pungli di Pasar Mardika, dia akan mengaktifkan Tim sapu Bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kota Ambon di bawah koordinasi inspektrorat.
“Tim Saber Pungli akan difungsikan untuk melaksanakan tugasnya. Yang kita hadapi adalah orang-orang yang membuat ketidakadilan dan membuat pedagang susah,” timpalnya.
Editor : Nevy Hetharia