JAKARTA, iNewsAmbon.id - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Indonesia dan Petronas Masela Sdn Bhd (PETRONAS Masela) harus membayar Rp9,75 triliun kepada Shell Upstream Overseas Services (I) Limited (“SUOS”), anak perusahaan Shell plc.
Itu dilakukan sebagai konsekuensi pembelian saham Blok Masela di wilayah Provinsi Maluku.
Adapun pengambilan saham dari kedua perusahaan milik Indonesia dan Malaysia itu sebanyak 35 persen.
Dikutip iNews.id dalam laman resminya pada Selasa (25/7/2023), Shell mengungkapkan pertimbangan dasar untuk penjualan tersebut adalah $325 juta dalam bentuk tunai dengan tambahan jumlah kontingen sebesar $325 juta yang harus dibayarkan saat keputusan investasi akhir (FID) diambil pada proyek gas Abadi.
Transaksi tersebut memiliki tanggal efektif 1 Januari 2023 dan ditargetkan akan selesai pada Q3 2023, dengan syarat penyelesaian, antara lain, persetujuan regulasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia.
"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan, terutama Pemerintah Indonesia atas dukungan mereka selama proses penjualan. Shell tetap aktif di Indonesia dan terus berkontribusi dalam perjalanan transisi energi negara," ucap dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Upstream yaitu PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bekerja sama dengan Petronas melalui Petronas Masela Sdn. Bhd. (Petronas Masela) mengambil alih 35 persen kepemilikan SUOS di blok tersebut.
PHE nantinya akan mengelola 20 persen dari kepemilikan tersebut dan 15 persen akan dikelola oleh Petronas Masela.
Penandatanganan perjanjian jual beli kepemilikan Blok Masela dilakukan langsung oleh Direktur Utama PHE Wiko Migantoro, Naib Presiden Eksekutif & Ketua Pegawai Eksekutif Huluan Petronas, Datuk Adif Zulkifli, dan Director Finance for Acquisition Divestment and NBD Asia Pacific Shell Kuo Tong Soo.
Direktur Gas dan Hulu Terintegrasi Shell Zoë Yujnovich mengatakan, keputusan untuk menjual partisipasinya di Masela PSC sejalan dengan fokus kami pada alokasi modal yang disiplin.
Editor : Nevy Hetharia