get app
inews
Aa Text
Read Next : Tukang Pijat Gadungan Terdakwa Kasus Rudapaksa Anak Dituntut 8 Tahun Penjara

Lengkapi Petunjuk Jaksa, Berkas Perkara Anak Ketua DPRD Ambon Diserahkan Lagi ke Kejaksaan

Selasa, 12 September 2023 | 17:34 WIB
header img
Kasi Humas Polresta Ambon ipda Janet Luhukay

Jadi, selanjutnya akan diteliti kelengkapannya oleh Jaksa nanti.

"Kita harapkan begitu, berkasnya bisa lengkap dan tersangka bisa diadili nantinya," timpal Janet. 

Abdi dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KHUP. Namun setelah penyidikan lebih lanjut, penyidik kembali mengenakan pasal 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Iya pasal yang ditetapkan pasal 352 ayat 2 KUHP," tandasnya.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut