Hal ini mencakup menjaga kekompakan dan kerja sama antara TNI dan Polri dalam menangani permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.
Pangdam menegaskan bahwa prajurit TNI harus menjaga netralitas dalam menghadapi proses politik yang berlangsung.
Prinsip netralitas merupakan hal yang sangat penting, dan setiap anggota TNI yang terbukti tidak netral akan menghadapi proses hukum, termasuk ancaman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
Sejauh ini prajurit Kodam XVI Pattimura telah mengikuti sosialisasi netralitas TNI Angkatan Darat (TNI AD) dalam konteks Pemilu 2024.
Sosialisasi ini dilakukan oleh tim dari Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) untuk memastikan pemahaman yang baik mengenai netralitas dalam konteks politik.
Editor : Nevy Hetharia