AMBON, iNewsAmbon.id - Bentrokan terjadi antara warga Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan karyawan perusahaan PT Spice Island Maluku (SIM) yang sedang berinvestasi dalam perkebunan Pisang Abaka, Jumat (20/10/2023).
Bentrokan dimulai ketika alat berat excavator milik PT SIM melakukan pembongkaran di kebun milik warga setempat untuk perkebunan Pisang Abaka.
Warga marah karena merasa lahan mereka diserobot oleh perusahaan dan meminta agar penggusuran dihentikan.
Mereka meminta agar penggusuran dihentikan, namun permintaan mereka ditolak oleh pengemudi excavator.
Warga yang marah melakukan pelemparan dan berusaha menghadang alat berat tersebut dengan batu dan kayu.
Pengemudi excavator berusaha membela diri dan menggerakkan alat pengeruk tanah, yang mengakibatkan salah satu warga bernama Riswandi atau La Randi mengalami patah kaki dan langsung dilarikan oleh warga ke Rumah Sakit Piru untuk mendapat perawatan medis.
Sementara itu, warga lainnya masih tetap melakukan perlawanan. Dua orang warga lainnya kembali terluka kena peluru senapan angin yang ditembakan oleh salah satu karyawan.
Korban La Askar mengalami luka tembak di lenganan kanan, sedangkan La Kemon mendapat luka tembak di Kaki kanan.
Warga Dusun Pelita Jaya melakukan aksi blokir jalan raya Trans Seram sebagai bentuk protes dan menuntut agar supir excavator dan pelaku penembakan segera ditahan oleh pihak kepolisian.
Salah satu anggota DPRD kabupaten setempat, Jamadi Darman, sempat mengunjungi para korban yang sedang di rawat di RSUS Piru.
Darman meminta agar aparat keamanan turun tangan dan bersikap profesional dalam menangani insiden tersebut, agar tidak melebar dan menimbulkan aksi saling balas dendam.
Kabag Ops Polres Seram Bagian Barat (SBB), AKP Jafar Lessy yang di hubungi membenarkan peristiwa ini. Hanya saja Lessy belum bisa memberikan komentar karena baru menuju TKP.
Editor : Nevy Hetharia