JAKARTA, iNewsAmbon.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong penjabat kepala daerah mendukung sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Hal itu ditegaskan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pj Kepala Daerah Tahun 2023 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/10/2023).
Menurut Mendagri, disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 berimplikasi pada dilaksanakannya Pemilu dan Pilkada secara serentak 2024.
Gelaran tersebut dilaksanakan dalam kurun waktu yang sama, salah satunya guna memastikan keselarasan RPJMD dengan RPJMN.
Di lain sisi, periode waktu itu juga bebarengan dengan mulai disusunnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
“Kenapa RPJMN ini penting? Menjadi dasar rencana kerja pemerintah. Kita sudah tahu dalam siklus perencanaan pembangunan, ada jangka panjang 20 tahun, dipecah menjadi 4 per 5 tahunan namanya RPJM 5 tahunan dan timing-nya pas sekarang 2025-2029, 2025-2045, 20 tahun Indonesia Emas ini,” ujar Mendagri.
Dia mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian PPN/Bappenas bakal menyusun RPJPN 2025-2045. Begitu RPJPN tersebut telah disahkan, imbuh Mendagri, pemerintah daerah (Pemda) perlu mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di daerah masing-masing.
Editor : Nevy Hetharia