Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gedung Gereja Efrata Makariki Diresmikan, Lewerissa Harap Jadi Persaudaraan Seiman
Advertisement . Scroll to see content

1 Korban Tewas dan 1 Cacat, Jaksa Tuntut Terdakwa Penganiayaan di Negeri Tial dengan Hukuman Mati

Senin, 27 November 2023 | 18:43 WIB
  • author aldi josua
1 Korban Tewas dan 1 Cacat, Jaksa Tuntut Terdakwa Penganiayaan di Negeri Tial dengan Hukuman Mati
Foto ilustrasi suasana sidang di PN Ambon

Saat itu keduanya sedang menyaksikan acara pesta di Negeri Tengah Tengah, Kecamatan Salahutu.

Keduanya lalu menggunakan sepeda motor menuju Negeri Tial hendak membeli rokok.

Kemudian ada beberapa pemuda yang menghadang sepeda motor mereka yang dikemudikan terdakwa untuk tujuan pemalakan.

Usai membeli rokok, terdakwa dipukuli seseorang dengan batu tetapi dia menundukkan kepala secara refleks sehingga rekannya Maldini yang terkena pukulan hingga terluka.

"Mereka sempat membuat laporan polisi di Polsek Salahutu namun karena dirasa lambat, terdakwa pulang ke rumahnya mengambil sebilah parang dan kembali ke Negeri Tial mencari korban dan rekannya," jelas Mohammad, tim penasihat terdakwa.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut