get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Maluku Tetapkan Nomor Urut untuk Rahawarin, Murad dan Lewerissa

Terjerat Kasus Korupsi, Moriolkossu Dicopot dari Pj Bupati Tanimbar Diganti Rangkoratat

Selasa, 28 November 2023 | 06:01 WIB
header img
Gubernur Maluku Murad Ismail dan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Pieterson Rangkoratat

AMBON, iNewsAmbon.id – Ruben Benharvioto Moriolkossu hanya menjabat enam bulan sebagai Penjabat Bupati Tanimbar, Dia dicopot di tengah jalan karena diduga terjerat kasus korupsi.

Saat ini jabatan Pj Bupati Tanimbar beralih tangan kepada Pieterson Rangkoratat.

Rangkoratat resmi dilantik sebagai Pj Bupati Tanimbar oleh Gubernur Maluku Murad Ismail pada Senin 27/11/2023.

Pelantikan dilaksanakan menindak lanjuti surat keputusan SK Menteri Dalam Negeri No.100.2.1.3.616 tanggal 17 November 2023 tentang pemberhentian Ruben Benharvioto Moriolkossu dan menggangkat Piterson Rangkoratat sebagai Pj Bupati.

Rangkoratat adalah mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanimbar yang saat ini menjabat sebagai Assisten III Setda Maluku 

Dalam sambutanya Gubernur Maluku mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.4 tahun 2023 pasal 14 ayat 2 huruf B menegaskan masa jabatan satu tahun sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dikecualikan apabila ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana.

Utnuk itu, tegas Murad Ismail, ketentuan inilah yang menjadi dasar untuk dilakukanya pergantian Pj Bupati Kepulauan Tanimbar.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut