Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panglima TNI Ungkap Tantangan Amankan Papua: Wilayah Luas dan Medan Pegunungan Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Kasus Kepemilikan Senpi yang Mau Dijual ke Papua Telah Dilimpahkan ke Kejari Ambon

Kamis, 30 November 2023 | 10:40 WIB
  • author aldi josua
Berkas Kasus Kepemilikan Senpi yang Mau Dijual ke Papua Telah Dilimpahkan ke Kejari Ambon
Barang bukti senjata api rakitan yang diamankan aparat gabungan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Dari pengakuan tersangka, satu pucuk senpi rakitan dijual dengan nilai Rp100 juta, sedangkan 1 butir  amunisi dijual Rp100 ribu.

"Dari kedua pelaku ini, tersangka pertama adalah saudara yang berinisial JL. dan tersangka kedua adalah FL. alias Edy," ungkap Ipda Julkisno Kaisupy. 

Kedua tersangka berasal dari salah satu kampung di Kabupaten Maluku Tengah dan masih memiliki hubungan kekerabatan.

Tersangka  FL. alias Edy adalah seorang sopir angkot.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut