get app
inews
Aa Text
Read Next : Tukang Pijat Gadungan Terdakwa Kasus Rudapaksa Anak Dituntut 8 Tahun Penjara

Rekam Wanita Mandi Tanpa Busana di Kos-kosan, Pelaku Dituntut 4 Tahun Penjara

Selasa, 09 Januari 2024 | 04:36 WIB
header img
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Ambon.

ULAH MESUM

Umar Riring menjadi terdakwa kasus pornografi setelah dia kepergok merekam wanita yang sedang mandi.

Kejadiannya pada hari jumat tanggal 15 september 2023 sekitar  pukul 19.30 wit di Kota Ambon. 

Saat itu korban sedang mandi di kamar kos-kosan.

Disaat sedang  tanpa busana, korban merasakan seperti ada gerakan di atas tepat di ventilasi tempat kamar mandi, dimana korban mandi.

Korban juga melihat tangan yang menggenggam HP di balik kertas ventilasi.  

Melihat hal itu, korban mengenakan baju dan keluar dari kamar mandi sambil berteriak. 

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut