Rekam Wanita Mandi Tanpa Busana di Kos-kosan, Pelaku Dituntut 4 Tahun Penjara
Selasa, 09 Januari 2024 | 04:36 WIB
ULAH MESUM
Umar Riring menjadi terdakwa kasus pornografi setelah dia kepergok merekam wanita yang sedang mandi.
Kejadiannya pada hari jumat tanggal 15 september 2023 sekitar pukul 19.30 wit di Kota Ambon.
Saat itu korban sedang mandi di kamar kos-kosan.
Disaat sedang tanpa busana, korban merasakan seperti ada gerakan di atas tepat di ventilasi tempat kamar mandi, dimana korban mandi.
Korban juga melihat tangan yang menggenggam HP di balik kertas ventilasi.
Melihat hal itu, korban mengenakan baju dan keluar dari kamar mandi sambil berteriak.
Editor : Nevy Hetharia