get app
inews
Aa Text
Read Next : Tukang Pijat Gadungan Terdakwa Kasus Rudapaksa Anak Dituntut 8 Tahun Penjara

Rekam Wanita Mandi Tanpa Busana di Kos-kosan, Pelaku Dituntut 4 Tahun Penjara

Selasa, 09 Januari 2024 | 04:36 WIB
header img
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Ambon.

Mendengar teriakan korban, warga sekitar berdatangan, dan korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

Warga kemudian mencari tahu siapa yang melakukan tindakan mesum tersebut.

Selang beberapa salah satu warga, Sutniati mengatakan pelaku sedang sembunyi di kamar mandi sebelah.

Terdakwa kemudian diciduk warga. Korban langsung mengambil dan memeriksa HP terdakwa dan menemukan bukti rekaman dirinya saat mandi.

Korban kemudian melaporkan terdakwa ke pihak kepolisian.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut