Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cabuli Bocah, Pemuda Asal Sirimau Ambon Dijerat Jaksa 12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Rekam Wanita Mandi Tanpa Busana di Kos-kosan, Pelaku Dituntut 4 Tahun Penjara

Selasa, 09 Januari 2024 | 04:36 WIB
  • author Aldi Josua
Rekam Wanita Mandi Tanpa Busana di Kos-kosan, Pelaku Dituntut 4 Tahun Penjara
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Ambon.

Mendengar teriakan korban, warga sekitar berdatangan, dan korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

Warga kemudian mencari tahu siapa yang melakukan tindakan mesum tersebut.

Selang beberapa salah satu warga, Sutniati mengatakan pelaku sedang sembunyi di kamar mandi sebelah.

Terdakwa kemudian diciduk warga. Korban langsung mengambil dan memeriksa HP terdakwa dan menemukan bukti rekaman dirinya saat mandi.

Korban kemudian melaporkan terdakwa ke pihak kepolisian.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut