Marantika menekankan bahwa konflik sosial harus menjadi pembelajaran bagi semua orang.
Penting untuk mencegah faktor-faktor yang memposisikan masyarakat pada situasi rentan, seperti ketidakadilan dan kemiskinan.
Sementara Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rum Ohoirat menyatakan bahwa konflik sosial di Maluku tidak memberikan manfaat dan malah membawa dampak kerugian serta kehancuran bagi masyarakat sendiri.
Tanggal 21 Januari 1999, dua hari setelah awal kerusuhan di kota Ambon, menjadi momen penting yang menyaksikan kekerasan, pembunuhan, dan kerusakan di berbagai tempat.
Data dari lembaga survei Indonesia (LSI) menyebutkan bahwa kerusuhan di Maluku menelan korban hingga 8.000-9.000 jiwa, dengan banyak warga mengungsi dan kerusakan bangunan yang signifikan.
Editor : Nevy Hetharia