Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Korupsi Sewa 140 Ruko Pasar Mardika, Jaksa Panggil Lagi Direktur PT BPT
Advertisement . Scroll to see content

Berkali-kali Mangkir, Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Senin, 05 Februari 2024 | 16:46 WIB
  • author Aldi Josua
Berkali-kali Mangkir, Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Kolase foto: Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku (kiri) dan Sekda Kabupaten SBT (kanan)

Sejauh ini, JK selaku Sekda SBT belum pernah menghadiri panggilan penyidik.

Pada panggilan ketiga tanggal 8 Januari 2024, JK juga memilih untuk tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Dalam konteks kasus ini, penyidik telah menetapkan satu tersangka sebelumnya, yaitu Bendahara Pengeluaran Setda SBT berinisial IL.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut