get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Puskesmas Saparua dan Bendahara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOK

Sudah Dicairkan tapi Belum Dibayar, Polisi Usut Dana Sertifikasi Guru di Maluku Tengah

Selasa, 06 Februari 2024 | 05:35 WIB
header img
Kolase foto: Ilustrasi guru yang sedang mengajar murid di kelas (kiri) dan Pj Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa yang telah diperiksa polisi terkait dugaan penyimpangan dana sertifikas? guru di Maluku Tengah.

AMBON, iNewsAmbon.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku memastikan akan melakukan proses hukum terhadap dugaan penyimpangan dana Sertifikasi Guru di Kabupaten Maluku Tengah.

Kepastian tersebut diungkapkan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Hujra Soumena kepada media di Markas Krimsus Polda Maluku, Senin (5/2/2024).

Mengacu pada petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Soumena menjelaskan bahwa pencairan anggaran sertifikasi guru seharusnya dilakukan paling lambat 14 hari setelah pengajuan.

Namun, Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah telah mengajukan pencairan pada tanggal 29 November.

"Anggarannya sudah cair tapi tidak sampai, kita lihat juga kalaupun dibayar di Bulan Januari pakai uang apa dan dari mana," terang Soumena, mencermati keterlambatan pembayaran.

Soumena menegaskan bahwa sekalipun hak guru dibayarkan, hal tersebut tidak akan menghapus tindak pidana karena dilakukan di luar batas waktu yang ditetapkan.

"Anggarannya kan sudah cair tapi tidak sampai, jadi sekalipun dibayar tidak akan menghapus tindak pidananya," tegasnya.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut