get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Puskesmas Saparua dan Bendahara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOK

Dana Sertifikasi Guru Rp31 Miliar Belum Dibayar, Pj Bupati Maluku Tengah Dipersoalkan

Senin, 26 Februari 2024 | 12:47 WIB
header img
Aksi demo mendesak Pj Bupati Maluku Tengah diproses hukum terkait dana sertfikasi guru yang belum juga diterima sekalipun diduga dana itu sudah dicairkan sejak November 2023.

Kepastian tersebut diungkapkan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Hujra Soumena kepada media di Markas Krimsus Polda Maluku, Senin (5/2/2024).

Mengacu pada petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Soumena menjelaskan bahwa pencairan anggaran sertifikasi guru seharusnya dilakukan paling lambat 14 hari setelah pengajuan.

Namun, Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah telah mengajukan pencairan pada tanggal 29 November.

"Anggarannya sudah cair tapi tidak sampai, kita lihat juga kalaupun dibayar di Bulan Januari pakai uang apa dan dari mana," terang Soumena, mencermati keterlambatan pembayaran.

Soumena menegaskan bahwa sekalipun hak guru dibayarkan, hal tersebut tidak akan menghapus tindak pidana karena dilakukan di luar batas waktu yang ditetapkan.

"Anggarannya kan sudah cair tapi tidak sampai, jadi sekalipun dibayar tidak akan menghapus tindak pidananya," tegasnya.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut