AMBON, iNewsAmbon.id – Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim memastikan polisi telah melakukan penanganan terhadap bayi empat bulan yang terkena dampak pelepasan gas air mata.
Tembakan gas air mata dilakukan polisi saat berupaya membubarkan konsentrasi massa yang terlibat bentrok di kawasan Air Besar, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Kamis (28/3/2024).
"Sudah ditangani Bidang Dokkes saat dilakukan pertemuan antara Polresta Ambon dengan keluarga korban serta tokoh masyarakat setempat," kata Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, Minggu (31/3/2024).
Pascabentrokan antarpemuda, Polresta Ambon mendatangi keluarga Nahdi Toisuta yang merupakan ayah kandung korban pada Sabtu (30/3/2024) serta ketua RT setempat Saiful Ishak.
"Atas nama institusi, kami meminta maaf dan dalam kesempatan ini juga polisi mengimbau agar masyarakat jangan mengulangi lagi kejadian bentrok karena akan merugikan banyak pihak dan dapat mengganggu stabilitas keamanan di kota Ambon," ucap Kapolresta.
Usai pertemuan bersama pihak keluarga Nahdi Toisuta, anak yang terdampak gas air mata langsung dibawa ke RS Bhayangkara di kawasan Tantui, Kota Ambon untuk pemeriksaan secara intensif.
Kabid Dokes Polda Maluku Kombes Pol Bambang Prasetya menyatakan melakukan pemeriksaan dan penanganan secara intens dan soal pembiayaan ditangani RS Bhayangkara.
Editor : Nevy Hetharia